Diketahui, M Arief Wicaksono diduga telah menerima sejumlah uang dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Malang Jarot Edy sebesar Rp 700 juta. Dugaannya, uang tersebut diberikan agar pembahasan APBD-P Pemkot Malang bisa berjalan lancar dan kemudisn disetujui.
Selain itu, M Arief Wicaksono juga disinyalir menerima sejumlah uang dari Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman terkait penganggaran kembali proyek Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemprov Malang tahun anggaran 2016-2018.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid