KPK pun telah menahan Lucas di Rutan Cabang KPK di Kavling K4 Jakarta. Dalam kasus terkait pengajuan PK pada PN Jakpus itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Dua di antaranya telah divonis bersalah dan menjalani hukuman sesuai putusan majelis hakim masing-masing panitera sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan perantara suap Dody Arianto Supeno.
Sedangkan untuk tersangka Eddy Sindoro masih dalam proses penyidikan. KPK pun mengimbau agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dengan proses hukum dan segera menyerahkan diri ke KPK.
Eddy Sindoro diketahui sejak April 2016 sudah tidak lagi berada di Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid