Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Lima saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).
“Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa lima orang saksi untuk tersangka SMN terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Lima saksi itu adalah Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Dodi Agus, Kasi Pemanfaatan Ruang Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat Yani Firman, Kabid Fisik pada Bappeda Pemprov Jawa Barat Slamet, Melda yang merupakan sekretaris pribadi mantan direktur utama Lippo Cikarang Toto Bartholomeus, dan Achmad Bachrul Ulum dari pihak swasta.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK menelusuri soal pembangunan proyek Meikarta sudah dilakukan sebelum perizinan selesai.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid