Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), R.D. Juwita Suhesti, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pada pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama RJS, Direktur PT Pasifik Cipta Solusi tahun 2018–2024,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Budi belum menjelaskan secara detail materi pemeriksaan terhadap Juwita. Namun, PT Pasifik Cipta Solusi diketahui merupakan salah satu vendor pelaksana proyek digitalisasi SPBU Pertamina serta penyedia alat Electronic Data Capture (EDC) untuk Bank BRI.
Menurut Budi, kedua proyek tersebut memiliki keterkaitan, baik dari sisi penyedia maupun pola pelaksanaannya.
“Artinya memang ada alat yang diproyekkan, yaitu EDC-nya itu, yang mana salah satu pihak penyediaannya juga sama,” ujarnya.
Budi menambahkan, modus operandi dalam proyek pengadaan digitalisasi SPBU dan EDC BRI memiliki pola serupa.
“Ada satu penyedia yang merupakan penyedia di perkara EDC BRI yang juga penyedia di digitalisasi SPBU karena konstruksinya mirip,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Elvizar, mantan Direktur PT PCS lainnya, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa. Dalam pemeriksaan itu, Elvizar didampingi mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah.
“Klien kami hadir dan akan memberikan keterangan seterang-terangnya,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/10/2025).
KPK membenarkan bahwa Elvizar merupakan tersangka dalam kasus pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina, sekaligus tersangka dalam perkara pengadaan EDC Android Bank BRI.
“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan EDC Android,” ungkap Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Asep menjelaskan, proyek digitalisasi SPBU Pertamina dikerjakan oleh PT Telkom dan PT Pertamina, yang meliputi sistem pemantauan stok, transaksi digital, serta penyaluran BBM bersubsidi berbasis kode QR. Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan indikasi penggelembungan nilai proyek.
“Itu ada kemahalan dalam pengadaan digitalisasi tersebut,” tegas Asep.
KPK saat ini terus menelusuri dugaan penyimpangan yang diduga merugikan keuangan negara dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina.

















