Syahrul Yasin Limpo (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

Jakarta, aktual.com – KPK telah memanggil beberapa saksi terkait dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Salah satu individu yang diundang untuk memberikan kesaksian adalah seorang penyanyi yang bernama Nayunda Nabila Nizrinah.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK, yang berlokasi di Jakarta Selatan, pada hari Kamis (30/11).

“Hari ini (30/11) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) di Kementan RI dengan tersangka SYL dkk,” kata Ali dalam keterangannya.

Selain Nayunda, ada enam saksi lainnya yang dipanggil KPK: Berikut ini keenam saksi tersebut:

1. Panji Harjanto, Adc Menteri Pertanian
2. Ismail Wahab, Direktur Serelia
4. Fajar Noviandra, Swasta
5. Adam Sediyoadi Putra, Direktur PT Centra Biotech Indonesia
6. Nur Habibah Al Majid, Swasta

Saat ini, SYL sedang dalam tahanan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang terjadi di Kementerian Pertanian. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua individu lainnya, yaitu Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi, dan Direktur Kementan, M Hatta.

Selain itu, SYL juga terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK mencurigai bahwa SYL menerima sejumlah uang antara USD 4.000 hingga 10.000 setiap bulannya dari bawahannya. Dana tersebut diduga digunakan oleh SYL untuk membayar kartu kredit, angsuran mobil, dan keperluan perawatan wajah keluarganya.

Pada sisi lain, SYL berperan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK. Penanganan kasus tersebut dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut telah mencapai tahap penyidikan, dan pihak kepolisian telah menetapkan Ketua KPK yang sedang tidak aktif, Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam perkara ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain