Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemanggilan kepada Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Hartono, sebagai saksi terkait kasus suap Meikarta, dengan tersangka Billy Sindoro.

“Dipanggil sebagai saksi untuk BS (Billy Sindoro),” kata Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/11).

Selain Hartono, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Kabag Hukum Pemkab Bekasi, Alex Satudy dan PNS Dinas PMPTSP Pemkab Bekasi, Kasimin, yang juga sebagai saksi untuk Billy Sindoro.

Untuk diketahui, PT MSU merupakan anak usaha Lippo Group, perusahaan pengembang yang menggarap proyek Meikarta di Karawang, Jawa Barat.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka, yaitu Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.

Kemudian Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryadi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.

Artikel ini ditulis oleh: