Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan “Quay Container Crane” (QCC) di PT Pelindo II.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi untuk tersangka RJ Lino,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (8/2).

Tiga saksi yang dipanggil itu, yakni mantan Direktur Teknik dan Operasional PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Ferialdy Noerlan, Senior Manager Peralatan PT Pelindo II dan Pj Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI) Haryadi Budi Kuncoro, dan pegawai PT Pelindo II Pelabuhan Tanjung Priok Wahyu Hardiyanto.

Haryadi diketahui adalah adik kandung dari mantan Wakil Ketua KPK 2011-2015 Bambang Widjojanto.

PT JPPI sendiri adalah anak perusahaan PT Pelindo II yang bergerak di bidang jasa perawatan peralatanan dan alat berat yang didirikan pada 2012.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid