Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Tiga saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK).
“Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa tiga orang saksi untuk tersangka IWK terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/8).
Tiga saksi itu, yakni Kabid Teknik Dinas Bina Marga Kota Bandung Gumilang, mantan Kadis PUPR Pemprov Jawa Barat Guntoro, dan Hesti Raharja berprofesi sebagai konsultan.
Selain Iwa, KPK pada Senin (29/7) juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara kasus Meikarta tersebut.
Perkara kasus Meikarta tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di pemkab Bekasi dan pihak swasta.
Artikel ini ditulis oleh: