Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan kepada wartawan tentang operasi tangkap tangan di Jambi dan Jakarta dengan barang bukti uang Rp 4,7 miliar ketika konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). KPK menangkap 16 orang dalam operasi tangkap tangan, Selasa (28/11) dari pihak Pemprov Jambi, DPRD Jambi dan swasta dan mengamankan barang bukti uang Rp4,7 miliar yang diduga akan digunakan untuk suap terkait penyusunan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus untuk diperiksa dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap pengalihan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto pada 2017.

“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus untuk diperiksa sebagai tersangka,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/2).

Mas’ud sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.45 WIB. Namun, ia tak memberikan komentar apa pun terkait dengan pemeriksaannya kali ini.

KPK sampai saat ini belum menahan Mas’ud meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2017. Namun, ia mengaku siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan terhadap dirinya saat ini di KPK.

“Ya kita ikuti proses hukum saja, sebagai warga negara taat hukum saya akan taati,” ucap Mas’ud beberapa waktu lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid