Juru Bicara KPK, Febri Diansyah,

Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengklaim kalau KPK sudah memasang target untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bahkan, ‘incaran’ selanjutnya sudah tentukan.

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch itu mengindikasikan akan ada tersangka kasus e-KTP dari unsur DPR RI. Namun, belum dipastikan siapa yang bakal dijerat. Hal itu tergantung alat bukti yang dikantongi.

“Kita belum menetapkan tersangka dari kluster politik atau kluster lainnya, sebab semuanya harus digantungkan kepada bukti permulaan yang cukup,” kata Febri, saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7).

Langkah KPK untuk mentersangkakan pihak dari DPR memang sudah terlihat. Pekan ini saja setidaknya ada 5 anggota DPR periode 2009-2014 yang dipanggil. Mereka diantranya, Yasonna Laoly, Ganjar Pranowo, Arief Wibowo, Teguh Juwarno dan Ade Komarudin, bahkan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, meski tak semunya memenuhi panggilan penyidik.

Saat dikonfirmasi, apakah pemanggilan para wakil rakyat itu untuk mendukung langkah menjerat anggota DPR, Febri pun tak menampiknya.

“Kita sudah masuk kepada kluster politik, setelah sebelumnya sejumlah pihak swasta dan pihak birokrasi termasuk juga advokat sebagai saksi kita periksa,” tutur Febri.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby