Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim, pihaknya sampai saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan keterlibatan pihak lain dikasus suap Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Namun sejauh apa perkembangannya, KPK mengaku akan melihat dulu secara detail. Hal itu dilakukan agar terjadi tidak salah arah (mislead).
“Peran pihak lain termasuk juga seperti apa nanti saya harus lihat detail dulu biar gak mislead (salah arah),” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Kamis (29/3).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga sebelumnya mengatakan KPK akan menganalisa keterlibatan pihak lain dalam kasus suap WTP di Kemendes PDTT. Karena saat ini pihaknya masih memproses empat orang yang telah menjadi terpidana. Masing-masing terpidana ada yang menjalani hukuman dari 1,5 hingga 7 tahun penjara.
“Saya kira kita masih proses orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dipersidangan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Jumat (16/3) lalu.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara