Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bakal mendalami keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, dalam kasus korupsi yang menjerat bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

Lembaga antirasuah itu tidak akan melewatkan secuil pun fakta yang terungkap dalam persidangan Nazaruddin, termasuk pernyataan Angelina Sondakh soal sosok ‘pangeran’ yang diduga ikut mengatur setiap proyek yang ditangani Nazaruddin.

“Nanti tim penyidik akan mempelajarinya,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan lewat pesan elektronik, Senin (11/1).

Namun demikian, ketika ditanya apakah ada kemungkinan jeratan hukum yang akan disematkan kepada Ibas, satu-satunya pimpinan wanita di KPK ini enggan berandai-andai. Tapi dia memastikan bahwa tim penyidik akan mendalaminya.

“Nanti dipelajari dulu,” kata dia.

Diketahui, dalam sidang Nazaruddin, Angelina mengungkapkan adanya palang pintu yang harus dia lewati. Pintu tersebut-lah yang memberikan izin agar Angie, sapaan Angelina, bisa meloloskan sejumlah proyek milik berbagai Kementerian.

Menurut Angie, ada dua pintu utama yang harus dia lewati. Pertama Anas Urbaningrum, kedua Ibas, yang disebut Nazaruddin sebagai ‘pangeran’. Dia memang mengaku sempat diminta Nazaruddin untuk meloloskan sejumlah proyek di Komisi X DPR.

“Kalau Nazar mengatakan sudah setahu Ketum dan seizin ‘pangeran’,” beber Angie, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/1).‎

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu