“Prinsipnya kami hargai undangan Komisi III DPR dan bersedia hadir. Namun, untuk rencana jadwal hari ini, kami sudah sampaikan surat tertanggal Senin (4/9) kemarin ke Sekretariat DPR RI,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (6/9).
Febri menyatakan bahwa sebagain pimpinan KPK sedang menjalankan tugas lain di luar kota sehingga pihaknya meminta penjadwalan ulang.
“Jadi, kami minta untuk dijadwal ulang agar RDP bisa lebih maksimal nantinya,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan memanggil pimpinan KPK pada Rabu (6/9), salah satunya mendalami pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman dalam rapat Pansus Hak Angket.
“Rapat besok dengan pimpinan KPK yang pertama adalah membahas masalah-masalah aktual yang berkembang akhir-akhir ini. Yang kedua masalah anggaran karena kita sudah masuk ke anggaran 2018 APBN,” kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, di Jakarta, Selasa (5/9).
Dia menjelaskan Komisi III DPR juga akan mengonfirmasi ke pimpinan KPK terkait dengan sejumlah masalah di internal institusi tersebut yang dibeberkan oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman saat menghadiri rapat dengan Pansus Hak Angket KPK, beberapa waktu lalu.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu
















