Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tetap mendindaklanjuti sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 serta periode 2014-2015 yang diduga menerima suap dari Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.

Termasuk anggota yang mengaku sudah mengembalikan uang pemberian Gatot. Seperti halnya istri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. Istri Erry, Evi Diana Sitorus sebelumnya mengaku telah mengembalikan uang yang dia terima dari Gatot.

“Kalau dia mengembalikan, tetap diproses, hukumannya diperingan,” ungkap Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu, Selasa (17/11).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka asal DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 serta periode 2014-2015. Disebut-sebut puluhan legisator di Sumut itu ikut kecipratan uang haram dari Gatot.

Belasan anggota DPRD Sumut periode tersebut juga telah diperiksa KPK. Sebagian besar pemeriksaan di Medan. Adnan memastikan bahwa mereka yang menerima akan dimintai pertanggungjawabannya.

“Pada dasarnya semua dimintai pertanggungjawabannya,” pungkasnya.

Sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 serta periode 2014-2015 ditenggarai telah menyerahkan uang dugaan suap dari Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho ke KPK. Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti menegaskan, mereka yang telah mengembalikan uang haram yang diduga dari Gatot itu tak akan menghapus tindak pidananya. Evi Diana merupakan salah satu yang telah mengembalikan uang.

Evi Diana sebelumnya tak menampik pernah menerima uang ratusan juta. Menurut Evi, uang yang dikembalikannya itu tidak sampai Rp 300 juta. “Tak sampai segitu (Rp 300 juta),” ungkap Evi usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Menanggapi hal itu, Plt Pimpinan KPK, Johan Budi juga memastikan bahwa pihak akan terus mengembangkan perkara ini. Apabila penerimaan uang itu dilakukan dengan sengaja, maka hal itu bisa dijadikan sebagai alat bukti. Pun termasuk menjerat Evi menjadi pesakitan selanjutnya.

“Kita tidak mengatakan lima DPRD berhenti dikembangkan ke semua pihak yang diduga terlibat. (Kami mendalami) semua pihak yang diduga terlibat (menerima uang) dalam kasus yang kemarin. Dilihat ada dua alat bukti yang cukup apa enggak,” ucap Johan beberapa waktu lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby