Jakarta, aktual.com – Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan duka cita atas wafatnya Direktur Utama Bank BJB, Yusuf Saadudin, yang meninggal di RS Mayapada Bandung setelah bermain golf di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa kabar duka tersebut tidak memengaruhi penanganan perkara korupsi pengadaan jasa iklan yang tengah ditangani lembaga antirasuah.
“Yang pertama kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Dirut BJB dan kami pastikan proses penanganan perkara di KPK tidak terganggu,” ujar Budi, di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Budi menjelaskan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan karena penyidik dapat memperoleh informasi dari berbagai pihak. “Data informasi dan keterangan bisa kita dapatkan dari beberapa pihak lain termasuk sumber-sumber eksternal lainnya di luar BJB,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa penyidik sejak awal telah memeriksa pihak swasta. “Penyidik juga meminta keterangan kepada pihak-pihak swasta sebagai penyedia dari pengadaan jasa iklan BJB,” ucapnya.
Sepekan sejak kejadian, pihak BJB belum memberikan keterangan resmi terkait wafatnya Yusuf. Situasi ini memunculkan spekulasi soal keterkaitan antara meninggalnya pimpinan bank daerah tersebut dengan kasus yang tengah ditangani KPK.
Menanggapi hal itu, Budi menegaskan bahwa ranahnya berbeda. “Itu dua hal yang berbeda ya. Karena di KPK adalah proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Ia menekankan bahwa pemeriksaan terus dilakukan. “Ini masih terus berprogres. Artinya pihak-pihak juga sudah dipanggil dimintai keterangan. Dan tentu ini nanti masih akan terus memanggil pihak-pihak lain yang memang dibutuhkan oleh penyidik,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah KPK perlu menelusuri misteri kematian Yusuf Saadudin, Budi memastikan lembaganya tidak memiliki kewenangan ke arah itu. “Saya yakin itu di luar substansi perkara yang sedang KPK tangani saat ini,” katanya.
Dalam perkara korupsi pengadaan jasa iklan di Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka, masing-masing mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, serta tiga pihak swasta yaitu Antedja Muliatana, Ikin Asikin Dulmanan, dan Sophan Jaya Kusuma. Kasus yang berlangsung pada 2021 hingga 2023 itu menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.
Dari total anggaran Rp409 miliar untuk penayangan iklan di berbagai media, ditemukan selisih pembayaran besar kepada enam perusahaan agensi. Sebagai bagian dari pengusutan, KPK menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kantor BJB di Bandung.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen terkait pengadaan iklan. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap dua petinggi BJB pada 20 November 2025, yaitu Indra Maulana dan Sony Permana.
Penyidik mendalami mekanisme serta prosedur pengadaan iklan yang diduga tidak sesuai ketentuan. Hingga kini, KPK memastikan proses penyidikan terus berjalan tanpa hambatan, termasuk setelah wafatnya salah satu pimpinan utama BJB.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















