Jakarta, Aktual.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok dipastikan bakal garap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Basuki bakal digarap KPK terkait pembelian tanah RS Sumber Waras (SW).
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat menanggapi penyerahan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ihwal pengadaan tanah RS SW.
“Semua pihak akan diminta pertanggungjawabannya,” kata Zul saat jumpa pers di gedung KPK, Senin (7/12).
Bukan hanya Ahok yang akan diperiksa. Pihak KPK juga memastikan bakal memanggil Ketua Yayasan RS SW, Kartini Muljadi. Pemanggilan terhadap kedua belah pihak itu, baik Ahok maupun Kartini, menurut Zulkarnain untuk mendalami siapa pihak yang harus bertanggungjawab.
“Nanti itu (siapa pihak yang harus bertanggungjawab) akan kita dalami,” ujar dia.
Menurut hasil audit investigasi BPK, dalam pembelian tanah RS Sumber Waras terdapat enam penyimpangan. Mulai dari prencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS SW, pembentukan harga dan penyerahan hasil.
Dari penyimpangan tersebut, muaranya adalah timbulkan kerugian keuangan negara. Namun, berapa besar indikasi kerugian negara itu belum dipaparkan secara resmi, baik itu oleh KPK maupun BPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu