Pengerjaan gedung 16 lantai yang akan digunakan untuk kantor lembaga anti rasuah itu telah memasuki tahap akhir. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bahwa proyek yang jadi bancakan Komisi V DPR RI, bukan hanya berkutat di Pulau Seram, Maluku.

Saat ini, penyidik tengah mendalami proyek yang diduga berkaitan dengan suap anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti, yang berada di luar Maluku.

“(Proyeknya) lebih dari satu. Tapi belum bisa disampaikan secara pasti karena masih dalam proses penyidikan,” beber Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Selasa (29/3).

KPK sendiri menduga, ada peran anggota Komisi V lainnya untuk proyek di luar Maluku. Mereka menyakini bukan hanya Damayanti dan koleganya Budi Supriyanto.

“(Keterlibatan pihak lain) itu yang masih didalami kalau kesimpulannya itu kalau sudah ada penetapan tersangka,” jelas Priharsa.

Untuk memastikan adanya keterlibatan wakil rakyat lain, serta proyek mana yang jadi ‘mainannya’, penyidik pun telah menggeledah kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dari penggeledahan tersebut penyidik menemukan beberapa barang yang memiliki relevansi untuk mengungkap siapa aktor lain dan apa proyeknya.

“Penggeledahan untuk mendapat barang bukti dan KPK sudah menyita dokumen dan peralatan elektronik untuk dianalisis dan dicari kesesuaian antara saksi dan tersangka,” ungkapnya.

Diketahui, proyek pengembangan jalan di Maluku ini memang dijadikan ‘senjata’ oleh Damayanti dan Budi untuk meraup keuntungan ilegal. Demi menggiring proyek ini agar jatuh ke tangan PT Windu Tunggal Utama, keduanya bersedia disuap dengan uang ratusan ribu Dollar Singapura.

Keduanya pun sekarang telah berstatus tersangka. Mereka juga telah mendekam dalam penjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby