Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto (tengah), memakai rompi tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/3). Budi Supriyanto resmi ditahan KPK terkait kasus suap proyek pembangunan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Tahun Anggaran 2016. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/16.

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti menelisik siapa saja anggota Komisi V DPR yang ikut terlibat dalam kasus dugaan suap ‘pengamanan’ proyek jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dikatakan Saut, penelusuran untuk mengungkap keterlibatan anggota lainnnya, dilakukan demi menciptakan DPR yang bebas korupsi.

“Masih lanjut (pengusutan anggota Komisi V lainnya), biar benar, biar adil, biar jujur,” kata Saut melalui pesan elektronik, Rabu (16/3).

Mantan Staf Ahli di Badan Intelejen Negara itu pun meminta pubnlik untuk bersabar. Dia mengindikasikan bakal ada tersangka baru di kasus yang menjerat anggota Komisi V dari fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti.

“Sabar.”

Diketahui, dalam kasus suap proyek jalan di Kementerian PUPR ini, KPK telah menatapkan dua anggota Komisi V sebagai tersangka. Keduanya adalah Damayanti dan Budi Supriyanto dari fraksi Golkar.

Setidaknya ada tujuh anggota Komisi V yang ‘bermain’ proyek yang anggarannya teralokasi di 2016. Mereka yang disebut terlibat adalah anggota Komisi V dari fraksi PKB Musa Zainuddin, fraksi PAN Andi Taufan Tiro, Yasti Soepredjo Mokoagow, dan Wakil Ketua Komisi V dari fraksi Partai Demokrat Michael Wattimena.

Permainan anggaran itu disampaikan Jailani Paranddy selaku tenaga ahli Yasti Soepredjo Mokoagow. Khusus untuk Musa dan Taufan, menurut Jailani, pernah bertemu dengan tersangka Abdul Khoir.

Mulanya Jailani ditemui Khoir agar dibantu masuk ke Komisi V. Musa menyampaikan kepada Jailani bahwa proyek jalan yang ada di APBN 2016 Kementerian PUPR sudah ditentukan pemenangnya, bukan perusahaan Khoir. Akhirnya terjadi pertemuan dengan Musa dan Taufan.

Khoir menyakini, meski sudah ditentukan pemenangnya, proyek akan tetap dimenangkan PT WTU, karena proyek di Maluku dan wilayah timur selalu digarap WTU dan sudah disetujui BPJN IX.

Akhirnya, kepada Khoir, Musa meminta disediakan uang sekitar 5-7 persen dari nilai pagu proyek Rp 100 miliar. Atau bila diuangkan sekitar Rp 5 miliar-Rp 7 miliar. Untuk Michael dan Yasti, menurut Jailani, keduanya merupakan anggota yang termasuk paling mengetahui pengaturan proyek di Komisi V.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu