?????????????????????????????????????????????????????????

Jakarta, Aktual.com — Sudah satu minggu lebih Komisi Pemberantasan Korupsi menerima laporan soal menindaklanjuti laporan terkait dugaan gratifikasi, yang diterima Menteri BUMN Rini Soemarno dari Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) RJ Lino.

Namun demikian, sampai saat ini laporan tersebut ternyata belum ditindaklanjuti oleh KPK. “Terkait dengan laporan itu akan kami tindaklanjuti,” ujar Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Kamis (1/10).

Begitu pula jawaban Johan saat ditanya mengenai laporan dugaan korupsi yang dilakukan RJ Lino di tubuh JICT. Mantan juru bicara KPK itu, berjanji akan menindaklanjuti semua laporan soal RJ Lino.

“Laporan dari siapapun akan ditindaklanjuti dengan melakukan telaah lebih dahulu,” kata dia.

Seperti diketahui, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu melaporkan Menteri BUMN ke KPK karena diduga menerima sejumlah hadiah dari Dirut Pelindo II RJ Lino. Rini disebut menerima gratifikasi berupa perabotan mewah dari Lino.

“Perabotannya ini, kursi sofa tiga dudukan satu buah senilai Rp 35 juta, kursi sofa satu dudukan dua buah Rp 25 juta, meja sofa satu buah Rp 10 juta, kursi makan 6 buah satunya Rp 3,5 juta, meja makan satu buah Rp 25 juta, dan perlengkapan ruang kerja satu set senilai Rp 59 juta. Total Rp 200 juta,” kata Masinton di gedung KPK, Selasa pekan lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu