Pelaksana tugas Pimpinan KPK Johan Budi (kanan) dan Indrianto Seno Adji melakukan konferensi pers tentang penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10). KPK menetapkan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap terkait penanganan perkara korupsi Dana Bansos Provinsi Sumatera Utara yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/15

Jakarta, Aktual.com — Pelaksana tugas komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengimbau, pejabat di daerah tidak perlu takut dikriminalisasi oleh penegak hukum karena telah mengeluarkan kebijakan tentang anggaran.

“Hingga Oktober 2015 ada penyerapan anggaran di daerah yang baru 30 persen, alasannya takut dikriminalisasi. Ketakutan-ketakutan seperti itu jelas tidak beralasan,” kata dia di Padang, Rabu (28/10).

Menurut dia karena rendahnya penyerapan anggaran Presiden mengumpulkan para kepala daerah, serta penegak hukum termasuk KPK , dan muncul istilah kebijakan tidak dapat dikrimilisasi atau tidak boleh dipidanakan.

“Ini sedikit keliru, yang dipidanakan bukan kebijakan, tetapi pihak yang membuat kebijakan apakah dalam membuat ada unsur-unsur pidana, sepanjang tidak ada mengapa harus khawatir menggunakan anggaran?” kata dia.

Dia mengatakan pejabat punya diskresi atau keringanan dan selama digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak tidak akan masuk dalam ranah hukum.

Perkara yang ada di daerah kebanyakan adalah ada niat jahat dari pejabat untuk mengeluarkan suatu kebijakan dan berlawanan dengan aturan serta ada yang menerima umpan balik terkait kebijakan itu, ujarnya.

Dia menyebutkan, jika ada pejabat yang membuat kebijakan pengadaan barang dan jasa yang seharusnya melalui tender, kemudian menunjuk langsung belum tentu korupsi, karena bisa jadi hal itu dalam kondisi darurat seperti bencana alam.

Sementara Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek menyebutkan, saat ini penyerapan anggaran di daerah sudah mulai meningkat sejak ada kesepakatan bersama yang difasilitasi Presiden sehingga pejabat di daerah tidak lagi khawatir menggunakan anggaran.

“Hingga Oktober 2015 penyerapan anggaran tertinggi adalah Provinsi Gorontalo mencapai 73 persen, Kalimantan Tengah 72 persen sedangkan yang terendah DKI Jakarta 30,2 persen dan Kalimantan Utara 26 persen,” ujar dia yang juga menjadi Penjabat Gubernur Sumbar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu