Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kedua kiri) dan Indriyanto Seno Adji (kiri) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap DPRD Sumut di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/11). KPK resmi menetapkan Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho dan lima anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka kasus dugaan suap hak interpelasi DPRD Sumut Tahun 2015. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/15.

Jakarta, Aktual.com — Pelaksana tugas Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengatakan, bahwa pemberian duit suap terhadap anggota DPRD Banten bukan kali pertama.

“Ini sudah kesekian kali. Bukan pertama kali. Untuk urusan yang sama. (Bank Daerah Banten),” kata Johan di kantor KPK, Selasa (1/12).

Ketika disinggung, apakah ada keterlibatan Gubernur Banten Rano Karno terkait suap ini, Johan ogah berspekulasi. “Sebaiknya jangan terlalu jauh dulu. Kita belum bisa simpulkan apa-apa, besok akan kita simpulkan apakah terjadi dugaan tindak pidana korupsi.”

Johan pun membantah, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan rumah Rano Karno, yang merupakan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. “Tidak benar itu.”

Selasa (1/12) siang KPK melakukan operasi tangkap tangan. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mencokok sejumlah orang di sebuah restoran di Serpong, Banten.

Mereka yang ditangkap adalah anggota DPRD berinisial SMH dan TST serta Direktur PT BGD berniat RT. Ketiganya ditangkap ketika bertransaksi suap.

Selain ketika orang tersebut, seorang supir juga ikut digelandang KPK. Kemudian, ada pula dua staf dari RT dicokok dari kantornya pada pukul 15.30 WIB dan mereka semua dibawa ke Gedung KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu