Jakarta, Aktual.co —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dalami penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Wisma Atlett Sea Games dan gedung serba guna di Palembang. Pendalaman kasus tersebut dilakukan dengan memanggil Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, pemangilan Alex dimaksudkan untuk mengetahui kronoligis proyek yang terjadi pada 2011, baik mulai proses tender, sampai pengerjaannya. Termasuk keterlibatan Rizal Abdullah (RA) selaku tersangka dalam kasus tersebut.
“Kenapa Alex Noerdin dipanggil karena RA (Rizal Abdullah) itu bawahannya kepala dinas, dan yang dia lakukan dalam kapasitas sebagai Kepala Dinas itu, kita mau cari tau apakah kejadiannya seperti apa. Kemudian diketahui Alex Noerdin itu seperti apa terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan RA itu,” papar Priharsa saat berbincang dengan wartawan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/4).
Selain itu, lanjut Priharsa, pemanggilan politisi Partai Golkar itu juga bertujuan untuk mengkonfirmasi terkait kesaksian Rizal. Dalam sidang Mohammad El Idris, selaku terdakwa dalam proyek pembangunan Wisma Atlet itu, Rizal mengungkapkan adanya ‘fee’ 2,5 persen untuk Alex.
“Apakah dia (Alex) tahu, apakah dia tidak tahu, apakah kalau dia tahu, tahunya seperti apa. Kemudian juga mengkonfirmasi beberapa informasi yang telah dimiliki penyidik KPK sebelumnya,” terangnya.
Kendati demikian, saat disinggung adanya tersangka baru dalam kasus tersebut, Priharsa belum bisa memastikannya. “Belum tahu. Tergantung penyidikan kasus (RA) ini,” pungkasnya.
Seperi diketahui, pada Senin (20/4), Alex akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksin untuk tersangka Rizal Abdullah. Usai diperiksa, dia mengaku sudah memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya.
“Saya merasa bersyukur sudah dimintai keterangan, kenapa bersyukur? Supaya masalah ini bisa segera tuntas, supaya bisa segera clear. Bisa terbuka siapa yang benar siapa yang salah, fakta atau fitnah,” ungkap Alex sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Senin (20/14).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby














