Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap pemeriksaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan tergolong penting guna mendalami penyidikan kasus dugaan suap perijinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut tahun 2016-2017.
“Penyidik menganggap bahwa pak Jonan memiliki informasi yang diperlukan untuk pendalaman di proses penyidikan,” ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12).
Priharsa mengatakan pemeriksaan Jonan juga guna melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Dirjen Hubla, Antonius Tonny Budiono (ATB). Jonan disinyalir mengetahui seputar sengkarut suap yang menjerat mantan anak buahnya tersebut.
“Jonan (Diperiksa) dalam kapasitasnya sebagai mantan menteri perhubungan (periode 2014-2016),” kata Priharsa
Seperti diketahui penyidik KPK terpaksa harus gigit jari lantaran Jonan hari ini, mangkir dari pemeriksaan. Jonan beralasan tengah menerima tamu menteri Energi dan Irigasi Republik Demokratik Federal Etopia.
Dalam proses penyidikan kasus ini, Tim penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo, dan Staf Ahli Bidang Keterbukaan Informasi Kementerian Perhubungan Hadi Mustofa.
KPK diketahui memang sedang mengusut sejumlah proyek lain berkaitan dengan penerimaan gratifikasi Tonny di lingkungan Kemenhub. Diduga Tonny menerima sejumlah gratifikasi, baik uang maupun barang, seperti keris, batu akik, hingga tombak terkait proyek di Kementerian Perhubungan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby