Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bahwa penetapan tersangka baru di kasus dugaan suap terhadap tiga hakim PTUN Medan, hanya tinggal menunggu waktu.

Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan, pendalaman keterlibatan pihak lain, termasuk Gubernur Sumatera Utara, sudah hampir rampung.

“Kami telah mendalami keterkaitan dan keterlibatan pihak lain (Gatot Pujo Nugroho) yang dianggap juga bertanggung jawab dalam kasus suap Hakim TUN Medan tersebut,” ungkap Indriyanto, saat dikonfirmasi, Rabu (15/7).

Lebih jauh disampaikan Indriyanto, khusus untuk mengungkap keterlibatan Gubernur Sumut, penyidik KPK hari ini kembali memeriksa Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis.

Pakar hukum pidana Universitas Indonesia itu, mengatakan keterangan OC Kaligis sangat diperlukan untuk menjerat Gatot dikasus tersebut.

“(Penetapan status tersangka kepada Gatot) masih memerlukan pendalaman dari keterangan OCK,” jelasnya.

Sebelumnya, pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja sempat mengatakan, jika peran Gubernur Sumut dalam kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, memang ada. Namun belum diketahui seberapa jauh.

“Kecil kemungkinan (Gubernur) tidak terlibat. Sejauh mana keterlibatannya, itu yang sedang didalami,” papar Adnan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby