Jakarta, Aktual.co — Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengatakan bahwa institusinya baru menyerap anggaran 20 persen dari pagu anggaran 2015 yang diterima sebesar Rp898,091 miliar.
Hal itu disampaikan Ruki dalam rapat kerja (Raker) pembahasan anggaran mitra komisi tahun 2016 bersama dengan PPATK dan Komnas HAM, di ruang sidang komisi III DPR RI, Senayan, Selasa (9/6).
“Khusus menyangkut masalah anggaran kami, realisasi anggaran belanja tahun 2015, pagu anggaran 2015 sebesar Rp898, 091 miliar. Realisasi anggaran per 5 Juni 2015 baru mencapai Rp185, 020 miliar atau 20,60 persen dari total pagu KPK,” kata Ruki.
Ruki menjelaskan bahwa salah satu penyerapan anggaran itu direalisasi pada beberapa bidang, seperti pencegahan, penindakan, informasi dan data, serta pengaduan masyarakat.
“Pada Deputi pencegahan pagunya mencapai sebesar Rp42,931 miliar dengan realisasi Rp4,336 miliar atau 10 persen. Sedangkan Deputi penindakan pagu Rp57, 299 miliar realiasinya Rp9,480 miliar atau 16,54 persen. Pada Deputi informasi dan data pagunya Rp143, 71 miliar realisasinya Rp32,81 persen atau baru 2,28 persen,” beber dia.
“Deputi penguasaan internal dan pengaduan masy pagu Rp3,887 realisasinya 8, 41 atau 21,64 persen atau total KPK mendapatkan anggaran sebesar Rp898 miliar dan sudah di realisasikan Rp185 miliar atau 20,60 persen,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang