Seperti diketahui, adanya ‘permainan’ dalam pembahasan anggaran proyek Bakamla awal kali tersingkap melalui kesaksian pemilik PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah.

Kata Fahmi, baik dalam penyidikan atau persidangan, ada uang Rp 24 miliar yang dia berikan kepada Ali Fahmi atau Fahmi Habsy. Uang tersebut diminta oleh Ali Fahmi untuk ‘mengurus’ pembahasan anggaran proyek Bakamla di DPR.

Fahmi pula yang menyebut nama Fayakun, Eva dan Bertus sebagai penerima uang yang ia berikan ke Ali Fahmi.

Bukan tanpa alasan mengapa Fahmi bisa mengetahui hal itu. Perusahaannya, PT MTI sendiri merupakan pihak yang berhasil mendapatkan proyek monitor satelit Bakamla. Untuk mendapatkan proyek senilai Rp 200 miliar itu, Fahmi dibantu oleh Ali Fahmi.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby