Jubir KPK Febri Diansyah

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 Anggota DPRD Kota Mojokerto sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pengalihan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Tahun 2017.

“Untuk pemeriksaan di daerah, penyidik hari ini memeriksa 10 orang saksi, 10 orang itu adalah anggota DPRD Kota Mojokerto. Ini merupakan pemeriksaan dalam proses penyidikan sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan yang kami lakukan sebelumnya di Mojokerto,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/7).

Pemeriksaan terhadap 10 Anggota DPRD Kota Mojokerto tersebut dilakukan di Mapolresta Mojokerto.

Lebih lanjut, Febri menyatakan KPK dalam minggu ini akan melakukan pemeriksaan kembali secara intensif terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Mojokerto.

“Kami mengklarifikasi dan mengonfirmasi lebih lanjut proses pembahasan anggaran di sana dan indikasi aliran dana terkait dengan proses penganggaran tersebut,” kata Febri.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid