Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi, tampaknya mulai memacu kecepatanya untuk menuntaskan kasus tindak pidana pencucian uang kepemilikan saham Garuda, Muhammad Nazaruddin.
Komisi yang dikomandoi oleh Abraham Samad itu pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik Muhammad Nazaruddin, M Nasir. Nasir akan TPPU pemilikan saham Garuda.
Dalam jadwal pemeriksaan, Selasa (30/12), hanya ada satu saksi yang akan diperiksa untuk TPPU Nazar, yakni sang adik M Nasir. Namun, hingga pukul 10.30 WIB, Nasir belum terlihat hadir di KPK.
KPK tengah mengebut pengusutan kasus TPPU Nazaruddin. Ditargetkan kasus TPPU Nazar akan selesai pada semester pertama tahun 2015.
“Nazar semester pertama tahun depan ada sekitar 5 objek yang akan jadi prioritas, yang ada dulu yang kita mulai,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Senin (29/12) malam.
Pasca menangkap Nazar di Kolombia terkait kasus Wisma Atlet Palembang, KPK kemudian menemukan banyak kasus lain yang diduga melibatkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu. 
Namun, karena begitu banyaknya kasus yang melibatkan Nazar, KPK harus membuat daftar prioritas agar bisa cepat menangani kasus ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu