Jakarta, Aktual.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono terkait kasus dugaan menghalangi penyidikan e-KTP dengan tersangka Fredrich Yunadi.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan kehadiran Agung Laksono ke ruang pemeriksaan atas rekomendasi dari Fredrich Yunadi.”Diperiksa sebagai saksi meringankan FY,” ujar Febri melalui pesan singkat, Kamis (18/1).
Meski demikian Febri tidak mengetahui secara jelas kenapa nama Agung Laksono dipilih Fredrich sebagai saksi meringankan.”Kami tidak mengetahui hubungannya. Penyidik memanggil sebagai pelaksanaan KUHAP bahwa tersangka berhak mengajukan saksi meringankan,” kata Febri.
Sementara itu, Agung Laksono terpantau telah penuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.00WIB. Mengenakan batik berwarna coklat, Agung datang didampingi sejumlah orang.
Kepada wartawan, Agung mengaku diperiksa lantaran dirinya sempat menjenguk mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto saat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pasca mengalami kecelakaan.
“Terkait kunjungan saya ke rumah sakit untuk membesuk Pak Novanto beberapa waktu yang lalu,” kata Agung.
Pada Kasus ini, sejumlah saksi telah diperiksa KPK. Selain Agung Laksono, penyidik pun telah periksa Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur DPP Partai Golkar Aziz Samuel hingga Direktur RS Medika Permata Hijau.
KPK menetapkan advokat Fredrich Yunadi dan Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh sebagai tersangka. Keduanya diduga memanipulasi data medis Novanto. KPK menduga skenario manipulasi dilakukan guna menghindari pemeriksaan kasus e-KTP.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby