Jakarta, Aktual.co —  Andiara Aprilia Hikmat, anak dari tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/10).
Andiara tiba di KPK pukul 09.40 WIB. Mengenakan jilbab biru, Andiara datang guna memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi ibunya sendiri terkait tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten.
Ditemani suaminya, Andiara enggan berkomentar apa-apa. Namun, perihal kedatangannya menjadi saksi Ratu Atut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi RAC (Ratu Atut Chosiyah),” kata Priharsa, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/10).
Seperti diketahui, kasus korupsi alat kesehatan Banten ini telah menjerat dua orang tersangka, yakni Ratu Atut Chosyiah dan adiknya, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan.
Atut dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dalam kasus lain, yakni suap sengketa Pilkada Lebak. Sementara Wawan juga telah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara untuk kasus yang sama.
Wawan masih punya dua kasus lagi yang tengah disidik KPK, yaitu korupsi pengadaan Alkes Tangerang Selatan dan pencucian uang. Wawan juga ditetapkan sebagai tersangka di Kejagung, ia menjadi tersangka dalam proyek pengadaan puskesmas di Tangerang Selatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby