Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015.
“Sebagai kelanjutan rangkaian kegiatan tim minggu ini di Riau, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap empat saksi, termasuk Bupati Bengkalis di Mako Brimob Pekanbaru,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (7/6).
Terhadap Bupati, kata Febri, penyidik mengkonfirmasi informasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sejumlah proyek di Kabupaten Bengkalis.
“Terhadap saksi Bupati kami konfirmasi terkait asal-usul uang Rp1,9 miliar yang ditemukan di rumah Bupati sebelumnya,” ujar Febri.
Selanjutnya sesuai dengan kebutuhan penyidikan, lanjut Febri, KPK akan mengagendakan pemeriksaan kepala daerah atau pun anggota DPRD Bengkalis untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid