Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus Wisma atlet dan dugaan pencucian uang mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Saksi tersebut yakni, Direktur PT AXA Mandiri Financial Indonesia, Charlie Limboro.
“Dia akan diperiksa untuk tersangka MNZ,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2015).
Selain Charlie, KPK juga memanggil Ellisnawaty selaku Direktur PT Marell Mandiri (anak perusahaan Permai Group) dan Team Leader Bussiness Banking Centre Bank Mandiri Ahmad Arif Purwoko.
“Mereka juga saksi untuk tersangka MNZ,” imbuh Priharsa.
Tak hanya dalam kasus dugaan gratifikasi dalam pelaksanaan proyek PT DGI, ketiga saksi juga akan diperiksa dalam kasus lain yang menyeret Muhammad Nazaruddin itu.
“Iya, diperiksa untuk dugaanTPPU dalam pembelian saham Garuda,” jelas Priharsa.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby













