Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Pajak terkait dengan pengungkapan kasus suap PT EK Prima Ekspor.

“Ya mungkin saja (dirjen Pajak), kemungkinan selalu ada. Kemungkinan kita bergerak ke arah, data itu kemana. Kan selalu kalau penindakan ‘follow the suspect’. Suspectnya itu berhubungan dengan siapa, kalau kemudian kita penindakan juga yang tidak kalah penting ‘follow the money’. Uangnya mengalir kemana saja kemungkinanannya,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejagung di Bogor, Selasa (23/11).

Rajesh, pihak swasta dan Handang pegawai pajak ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin (21/11) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah Rajesh di Springhill Residences Kemayoran saat terjadi penyerahan uang dari Rajesh ke Handan sebesar 148.500 dolar AS atau setara Rp1,9 miliar.

Karena itu, kata dia, pihaknya akan melakukan penggeledahan di kantor yang berkaitan untuk mengumpulkan bukti-bukti.

Ia mengakui ada indikasi aliran dana tersebut mengalir ke pihak lain. “Tapi kalau melihat komunikasinya, ada indikasi,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara