Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami tiga hal terkait pemeriksaan terhadap Direktur PT PLN Sofyan Basir sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap proyek PLTU Riau-1 di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9).

KPK pada Jumat memeriksa Sofyan sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham (IM) yang merupakan mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar.

“Saksi Sofyan Basir pada pokoknya diperiksa tentang tiga hal, yaitu proses pembahasan dan pengambilan keputusan proyek PLTU Riau-1,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.

Selanjutnya, pertemuan-pertemuan yang diketahui ataupun dihadiri oleh saksi dengan pihak lain dan tersangka serta pengetahuan saksi tentang aliran dana terkait proyek PLTU Riau-1.

Usai diperiksa, Sofyan mengaku pernah bertemu dengan dengan mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN yang saat ini menjabat sebagai Direkur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati dan Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid