Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPRD Kota Mojokerto 2014-2019 dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap pengalihan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Tahun 2017.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kota Mojokerto sebagai saksi untuk tersangka Mas’ud Yunus,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/6).

Dua anggota DPRD Kota Mojokerto yang dipanggil, yakni Sonny Basoeki Rahardjo dari Fraksi Partai Golkar dan Dwi Edwin Endra Praja dari Fraksi Partai Gerindra.

Selain itu, KPK juga memanggil satu saksi lainnya untuk tersangka Mas’ud Yunus, yakni Lukman Sugiharto Wijaya dari unsur swasta.

Mas’ud Yunus merupakan Wali Kota Mojokerto yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2017.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid