Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa empat saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pengurusan perizinan pembangunan Mall Transmart di Cilegon.
“Empat saksi itu akan diperiksa untuk tersangka Tubagus Donny Sugihmukti,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (18/10).
Empat saksi itu antara lain Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cilegon Mahmudin serta tiga orang dari pihak swasta masing-masing Widyo Praseno, Herman Budi Susilo, dan Yudhi Apriyanto.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK baru saja memperpanjang masa penahanan untuk empat tersangka, yaitu Wali Kota Cilegon nonaktif Tubagus Iman Ariyadi, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira, Hendry seorang wiraswasta, dan Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo.
Perpanjang penahanan dilakukan mulai 13 Oktober sampai 21 November 2017.
KPK saat ini tengah mendalami aliran dana dugaan suap terkait pengurusan perizinan pembangunan Mall Transmart di Cilegon tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby