Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (23/10).

Cak Imin, sapaan akrabnya, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemnakertrans (P2KT), (kini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi), Jamaludin Malik.

“Muhaimin Iskandar diperiksa sebagai saksi selaku mantan Menakertrans,” jelas Pelaksana Harian, Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi.

Yuyuk menuturkan, Muhaimin akan diminta konfirmasi terkait kasus yang kini menjerat mantan bahwannya sebagai pesakitan korupsi.

“Yang pasti seseorang dipanggil KPK karena keterangannya dibutuhkan penyidik,” jelas Yuyuk.

Seperti diketahui, dalam kasusnya Jamaludin diduga melakukan pemerasan terkait dengan penggunaan anggaran di Ditjen P2KT pada 2013/2014.

Kasus ini terjadi ketika Kemenakertrans membangun sarana dan prasarana berupa gedung perkantoran di lahan Transmigrasi di daerah Kalimantan, dimana setiap item proyek itu, Jamaluddin meminta jatah kepada pihak yang membangun gedung.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby