Jakarta, Aktual.co — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD sambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/12).
Tiba di KPK sekitar pukul 13.10 WIB, Machfud ketika ditanya oleh wartawan mengenai kedatangannya tersebut mengaku hanya akan berdiskusi dengan pihak KPK.
“Mau diskusi saja,” kata Mahfud di Gedung KPK, Senin (8/12).
Namun saat dikonfirmasi kepada pihak KPK, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyebut, Mahfud akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah, dengan tersangka Raja Bonaran Situmeang.
“Pak Machfud diperiksa untuk tersangka RBS,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui, Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengembangkan kasus Akil Mochtar. Bonaran diketahui telah menyuap Akil agar bisa memenangkan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah yang saat itu tengah bergulir di MK dimana saat Mahfud menjabat sebagai Ketua MK.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby