Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, Senin (11/1).
Wafid sedianya akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat 2010-2012.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersanggka AZM (Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel),” ujar Kapala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Mantan pejabat pembantu Andi Alfian Mallarangeng saat menjabat sebagai Menpora itu, bakal ditelisik seputar aliran uang haram terkait mega proyek tersebut.
Choel sendiri diduga menyalahgunakan wewenang memperkaya diri sendiri, orang lain atau kooorporasi terkait proyek P3SON di Hambalang. Dia dijerat pasal 2 atau pasal 3 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
KPK sebelumnya telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Choel ke Direktorat Jenderal lmigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surat pencegahan telah dilayangkan sejak pertengahan bulan Desember 2015 dan berlaku selama enam bulan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu