BLBI adalah skema bantuan yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas saat krisis moneter 1998 di Indonesia. Skema untuk mengatasi masalah krisis ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan IMF.

BI sudah mengucurkan dana hingga lebih dari Rp144,5 triliun untuk 48 bank yang bermasalah agar dapat mengatasi krisis tersebut. Namun penggunaan pinjaman ternyata tidak sesuai dengan ketentuan sehingga negara dinyatakan merugi hingga sebesar Rp138,4 triliun karena dana yang dipinjamkan tidak dikembalikan.

Terkait dugaan penyimpangan dana tersebut, sejumlah debitur kemudian diproses secara hukum oleh Kejaksaan Agung tapi Kejaksaan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan kepada para debitur dengan dasar SKL yang diterbitkan oleh BPPN.

Namun belakangan, KPK telah menetapkan Syafrudin Tumenggung yang menjabat sebagai ketua BPPN di pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai tersangka dan menciptakan spekulasi bahwa Ketua Umum PDIP tersebut mungkin terlibat dalam kasus penyelewengandana BLBI.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu