Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) konferensi pers saat menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10). Dalam OTT tersebut KPK berhasil mengamankan gepokan uang senilai Rp 298 juta dan menetapkan 5 tersangka salah satunya Bupati Nganjuk Taufiqurrahman terkait suap jual beli jabatan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pengacara Golkar Rudy Alfonso penuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana dugaan korupsi kasus KTP-E dengan tersangka Markus Nari.

“Rudy Alfonso diperiksa sebagai penjadwalan ulang dari agenda pemeriksaan 27 Oktober 2017,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (1/11).

Rudy Alfonso diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana dugaan korupsi merintangi proses penyidikan, persidangan dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan kasus KTP-E untuk tersangka anggota DPR dari fraksi Partai Golkar Markus Nari.

Sebelumnya, mantan Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai yang diperiksa dalam kasus yang sama mengakui bahwa Rudy yang menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan Ketua Mahkamah Partai Golkar itu dekat dengan Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid