Jakarta, Aktual.com – Presiden Direktur Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus dijadwalkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diperiksa dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Selain Toto, komisi anti rasuah juga akan memeriksa Direktur PT Lippo Karawaci, Ketut Budi Wijaya.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, keduanya akan diperiksa untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Grup, Billy Sindoro.
“Toto dan Ketut Budi dipanggil dalam kapasistasnya saksi,” ujar Febri melalui pesan singkatnya, Kamis, (25/10).
Febri melanjutkan, terkait kasus yang sama pihaknya juga memanggil enam orang staf Keuangan Lippo Cikarang, yakni Enam orang Novan, Edrikus, Ronald, Sri Tuti, Dianika, dan Josiah. Keenamnya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro.
Bersamaan itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eka Hidayat Taufik selaku Kabid Sarana dan Pra-sarana di Sekretariat Pemda Bekasi, Kusnadi Hendra yang merupakan Analis Penerbitan Pemanfaatan Ruang pada Seksi Penerbitan Perijinan Tata Ruang dan Bangungan, dan Lucki Widiyani selaku Pengelola Dokumen Perizinan pada Seksi Penerbitan Perizinan Tata Ruang Pemkab Bekasi.
“Mereka juga akan diperiksa saksi untuk tersangka BS,” kata Febri.
Dalam kasus ini, selain Billy, KPK juga menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludi, Kadis Damkar Sahat MBJ Nahar, Kadis DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati, serta Kabid Tata Ruang pada Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi, sebagai tersangka.
Kemudian Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group dan dua Konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja.
Bupati Neneng dan yang lainnya diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta. Namun realiasasi pemberian itu, sampai saat ini baru sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas karena proyek tersebut cukup kompleks, yakni miliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, RS, hingga tempat pendidikan. Jadi dibutuhkan banyak perizinan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby