Jakarta, Aktual.com – KPK melakukan penggeledahan di sebuah kediaman di Kota Ternate, Maluku Utara, yang diduga dimiliki oleh seorang anggota kepolisian yang menjabat sebagai ajudan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Penggeledahan ini dilaksanakan pada pukul 20.00 WIT di rumah yang terletak di RT 09, Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, dan diduga sebagai milik seorang polisi yang diidentifikasi sebagai Bripda W.
Saat tim KPK melakukan proses penggeledahan tersebut, empat anggota Brimob Polda Maluku turut mengawal mereka. Seorang anggota Brimob yang berada di lokasi menyampaikan bahwa ada delapan orang anggota KPK yang sedang melakukan penggeledahan di rumah milik Bripda W.
“Ada 8 orang (tim penindakan KPK),” ucap anggota Brimob Polda Maluku Utara.
Ketua RT di daerah tersebut, Jafar, mengonfirmasi bahwa KPK sedang melakukan penggeledahan. Ia menyatakan bahwa rumah yang sedang digeledah merupakan milik Bripda W. Meskipun demikian, Jafar mengakui bahwa ia tidak yakin apakah Bripda W benar-benar menjadi ajudan Gubernur Maluku Utara.
“Saya tahu yang datang ini dari KPK karena sebelum mereka (KPK) masuk ke rumah Pak Wandi, lebih dulu beritahu ke saya. Saya juga tidak tahu, Wandi itu ajudan atau tidak, yang saya tahu Wandi itu polisi,” ujar Jafar.
Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus suap setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK pada hari Selasa (19/12). Ia diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Yunita Wisikaningsih

















