Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat dan pihak swasta dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan shelter tsunami di Pelabuhan Bangsal, Kabupaten Lombok Utara.

“Pihak BPBD didalami terkait dengan serah terima bangunan ke BPBD, sedangkan pihak swasta didalami terkait dengan keikutsertaan dalam proses lelang,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu(7/8).

Saksi-saksi yang diperiksa hari ini meliputi Darwis dari BPBD NTB, R. Tresnadi dari BPBD Lombok Utara, Kholidi Holil dari BPKAD Lombok Utara, Roby dari PT Utama Beton Perkasa (NTB), Sadimin dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTB, dan Muhammad Taufik dari PT Indra Agung.

Penyidikan kasus ini dimulai pada 8 Juli 2024, dengan dua tersangka yang sudah ditetapkan, yang merupakan penyelenggara negara dan pelaksana proyek dari kalangan BUMN. Kerugian negara yang muncul dari kasus ini mencapai Rp19 miliar.

Proyek pembangunan shelter tsunami ini dikerjakan pada Agustus 2014 dengan anggaran Rp21 miliar dari APBN.

Pekerjaan sempat ditangani oleh Polda NTB hingga 2015 sebelum dihentikan, dan pada Juli 2017, hasil pekerjaan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Gedung tersebut rusak parah akibat gempa bumi yang melanda Pulau Lombok.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah