Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi untuk tersangka RJ Lino dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan “Quay Container Crane” (QCC) di Pelindo II.

“Hari ini (24/4), dijadwalkan pemeriksaan terhadap Muchty Apriansyah, Ahli Kepabeanan PT Multi Terminal Indonesia sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/4) .

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dari luar negeri.

“Dalam kasus ini, kami memang masih punya satu hal yang harus dikerjakan terkait dengan pengumpulan bukti yang harus membutuhkan kerja sama lintas negara,” ucap Febri.

Febri belum bisa memastikan lebih lanjut bagaimana mekanisme untuk pengumpulan bukti-bukti dari luar negeri tersebut.

“Mekanisme pastinya saya belum cek lagi ke tim penyidik tetapi segala sarana kerja sama internasional sudah coba kami gunakan untuk mendapatkan bukti-bukti di negara tersebut. Sejauh ini belum ada perkembangan yang signifikan terkait dengan hal itu,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid