Dalam kasus ini, kata Febri, pihaknya sudah memeriksa sekitar 69 saksi termasuk diantaranya dari pihak swasta.
“Ada dari pihak swasta yang cukup banyak, lebih dari 30 orang, kemudian ada pejabat dan pegawai dari PT Gajah Tunggal yang kami periksa. Ada juga dari KKSK, notaris, pengacara dan unsur lain yang kami periksa untuk membuat terang kasus ini,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara