Aziz Syamsudin menyampaikan ada kegiatan partai di Lampung pada Selasa (5/6), dan rapat dengan menko di hari Kamis (7/6), sehingga meminta penjadwalan kembali pada Rabu, 6 Juni 2018.

Sedangkan Ganjar Pranowo menyampaikan tidak dapat hadir dan meminta penjadwalan ulang dengan pertimbangan sedang mempersiapkan pencalonan sebagai kepala daerah.

“Para saksi dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan ini untuk mengkonfirmasi dugaan aliran dana KTP-el kepada sejumlah pihak. Beberapa fakta persidangan tentang penyerahan uang terkait KTP-el pun menjadi salah satu poin yang diperhatikan,” kata Febri.

Irvanto yang merupakan keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka bersama rekan Setnov sekaligus pemilik PT Delta Energy Made Oka Masagung pada 28 Februari 2018 lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid