Sebelumnya, KPK telah melimpahkan dari proses penyidikan ke penuntutan terhadap Dirut PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi, tersangka tindak pidana korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana Tahun Anggaran 2009-2011.

“Untuk tersangka Dudung Purwadi (DPW), hari ini dilakukan pelimpahan tahap kedua. Jadi pelimpahan dari proses penyidikan ke penuntutan dan direncanakan persidangan akan dilakukan di jakarta, ini terkait kasus RS Udayana,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/7).

Febri menyatakan KPK akan menginformasikan lebih lanjut terkait kapan proses selanjutnya terkait pelimpahan berkas penuntut umum ke pengadilan.

“Jadi proses saat ini, tersangka dan berkas semuanya sudah dilimpahkan ke penuntutan,” ucap Febri.

Sebelumnya, dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah memanggol Sandiaga Uno sebagai saksi pada Selasa (23/5) lalu.

Terkait apakah ada peran dari Sandiaga yang nantinya akan dipaparkan dalam surat dakwaan Dudung Purwadi, Febri belum bisa menjawabnya secara rinci.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid