Diharapkan pula dukungan terhadap tim masyarakat sipil yang juga bekerja untuk memberikan dukungan dalam pengungkapan kasus Novel dan teror terhadap KPK lainnya, sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam pemberantasan korupsi, penegakan hukum dan HAM sebagaimana dijamin dalam konstitusi.

Sebagaimana diwartakan, polisi sudah memeriksa dua orang yang mencurigakan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar pada Jumat (21/4), mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap dua orang yang dicurigai itu, belum ditemukan keterkaitan dengan kasus.

Menurut dia, dua orang tersebut tertangkap oleh kamera CCTV di rumah Novel saat sedang wara-wiri di sekitar rumah Novel beberapa saat sebelum peristiwa terjadi.

Sedangkan petugas Polda Metro Jaya akan mencocokkan atau menyinkronkan keterangan penyidik KPK Novel Baswedan dengan sejumlah saksi mata terkait aksi penyiraman cairan kimia.

“Bagaimana keterangan dengan saksi-saksi akan kita hubungkan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (21/4).

Namun Kombes Argo mengatakan penyidik belum dapat memeriksa Novel karena masih menjalani pengobatan di rumah sakit Singapura.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu