Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memperpanjang kontrak penyadapan dengan Indosat dan Telkomsel. Penandatanganan MOU itu disaksikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.
“Tadi ini penandatanganan memperbaharui (kerjasama penyadapan), sebenarnya KPK dengan Indosat dan Telkomsel disaksikan oleh pak Menteri (Rudiantara),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, di gedung KPK, Senin (6/10).
Johan melanjutkan, pertemuan dengan Menkoninfo tadi juga membahas soal audit penyadapan yang dilakukan KPK. Pasalnya, di era Menkominfo sebelumnya, hal tersebut tak berjalan.
“Sambil tadi di dalam kesempatan, diskusi ingin membangun kembali upaya untuk mengaudit proses penyadapan di KPK. Dulu kan pernah dilakukan waktu zaman Pak Tifatul tapi sempat terhenti,” kata dia.
Sementara itu, Rudiantara yang dikonfirmasi usai pertemuan mengatakan, bahwa yang terpenting bukanlah masalah audit penyadapan. Menurutnya, yang harus diperhatikan adalah proses penyadapan KPK yang harus berjalan sesuai dengan prosedur.
“KPK yang sejauh ini governance berjalan, hanya kan tidak boleh klaim dari KPK, juga ada pihak ketiga yang menyatakan bahwa governance itu berjalan, intinya itu saja,” jelas Rudi.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby